Select Page

Kencangnya arus modernisasi salah satu dampaknya mengancam budaya, tradisi dan kesenian khususnya di Kabupaten Ngawi, dan sejumlah upaya dilakukan untuk menangkal ini, seperti Dewan Kesenian Kabupaten Ngawi (DKKN) dengan menggelar bedah buku pokok pikiran kebudayaan Kabupaten Ngawi di RM. Milakori, Mangunharjo, Ngawi, Kamis (08/07/23).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko sekaligus Ketua DKKN, beserta anggota, Komisi 2 DPRD Slamet Riyanto, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Pemerintahan, Kepala OPD terkait serta sejumlah penggiat seni dan budaya di Kabupaten Ngawi.

Dwi Rianto Jatmiko kali ini menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk merawat dan melestarikan sejarah, seni dan budaya. “Dengan acara ini nantinya bisa mendapatkan tanggapan masukan dari para penggiat seni budaya dan sejarawan kepada Pemerintah Daerah untuk menyempurnakan kajian terhadap pokok pikiran kebijakan,” jelasnya.

Dwi Rianto Jatmiko berharap dari kegiatan ini pertemuan ini nantinya bisa menguatkan narasi dan menyinkronkan antara data atau dokumen dengan kegiatan yang sudah dilakukan. “Sekaligus bisa mendorong salah satu produk seni, budaya dan tradisi kita untuk didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual ke pusat guna mendapatkan perlindungan,” lanjutnya.

Hal ini, menurut Wabup Ngawi bentuk siaga terhadap gempuran modernisasi, “Hal tersebut salah satu kesiagaan kita agar tidak lengah terhadap penjajahan yang tidak hanya di bidang militer tapi juga seni budaya, yang bagaimanapun itu sama dengan mempertahankan jati diri bangsa,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Harian DKKN, Yudho Prasetyo yang biasa disapa Yudho Bakiak mengungkapkan kegiatan ini sekaligus bentuk sosialisasi untuk penggiat seni, budaya dan sejarawan dalam menyamakan persepsi terhadap kemajuan seni dan budaya di Kabupaten Ngawi.

Skip to content