Select Page

Pemerintah Kabupaten Ngawi gelar Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2024 secara hybrid di Pendopo Wedya Graha, Rabu (07/02/23) yang diikuti 19 Kecamatan se Kabupaten Ngawi.

Hadir di kegiatan ini Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar, Sekda Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto, pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa se Kabupaten Ngawi, perwakilan Tokoh Agama, Organisasi/Tokoh Masyarakat/Tokoh Adat, LSM, Pelaku Dunia Usaha, Akademisi, Asosiasi Profesi , Kelompok Khusus (Perempuan, Anak, Disabilitas) dan Penggiat Lingkungan Hidup.

Disampaikan Wabup Ngawi dalam RKPD Pemerintah Kabupaten Ngawi menggunakan sistem bottom-up dimulai dari tingkatan Dusun hingga ini di Kecamatan dan selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten,” Usulan perencanaan diharapakan tetap konsisten dan selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi” ujarnya.

Sementara disampaikan Kepala Bappeda Ngawi Indah Kusumawardhani bahwa proses pengusulan RKPD Tahun 2024 menggunakan sistem digital melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah RI (SIPD RI) untuk memudahkan masyarakat ikut serta dalam usulan perencanaan, “Melalui sistem ini usulan yang diterima benar-benar prioritas dan tepat sasaran, dan telah masuk 1851 usulan”, jelasnya.

Skip to content