Select Page

Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sutrisno dan dan sejumlah pimpinan OPD melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Ngawi, Senin (29/03/21).

Menurut Wabup Ngawi Dwi Rianto Jatmiko kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, dan meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan BPS Ngawi dalam penanganan, pengentasan serta pengukuran angka kemiskinan dan program lain terkait kebijakan publik yang ada di Kabupaten Ngawi.

Dalam kunjungannya ke Kantor BPS Wakil Bupati mengatakan bahwa yang pertama untuk sekedar silaturahmi dan melanjutkan sinergitas yang sudah dibangun antara pemerintah daerah Kab. Ngawi dan BPS. Dan yang kedua yakni untuk melakukan diskusi teknis yang akan dilakukan pemerintah daerah dan BPS, “Dan, untuk dalam penanganan, pengentasan dan pengukuran angka kemiskinan serta program lain terkait kebijakan publik yang ada di Kabupaten Ngawi,” katanya.

Dwi Rianto Jatmiko berharap Perpres Nomor 39 Tahun 2019 bisa segera berjalan dan diharapkan mampu membantu Pemkab Ngawi dalam menyusun perencanaan program kebijakan publik, “Salah satunya upaya penurunan angka kemiskinan serta memacu peningkatan pertumbuhan ekonomi dan program lainnya yang tercantum dalam visi misi Pemkab Ngawi,” lanjutnya.

Ditambahkan Wabub Ngawi, rakor ini juga untuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemkab Ngawi, sebab disetiap OPD terdapat pengelola statistik sehingga perlu dikuatkan, “Jadi intinya penguatan internal dulu, untuk mengelola data. Supaya data tersebut bisa membantu Pemerintah dalam menyusun perencanaan kegiatan program yang akan dilakukan,” pungkasnya. (Kominfo)