Select Page

Bupati Ngawi mengatakan bahwa pasar besar yang direhabilitasi tahun 1990-an memang tidak mengadopsi sisi kenyamanan maupun proteksi keamanan. Dan, dibangunnya pasar besar ini, Budi Sulistyono berharap menjadi lebih modern lagi sesuai dengan perkembangan jaman serta berbasis bangunan gedung hijau (BGH). “Dan, keberadaannya bisa menjadi referensi pusat perekonomian yang aman dan nyaman,” katanya.

Dengan revitalisasi ini, Bupati Ngawi mengatakan bisa mengembalikan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar besar Ngawi, “Semoga dengan pasar bernuansa modern dengan konsep BGH, mampu menumbuhkan minat konsumen berbelanja di pasar, dengan begitu perekonomian masyarakat di Ngawi meningkat,” lanjutnya.

Sementara Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Jatim, M Reva Sastrodiningrat menyampaikan pembangunan pasar ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Dan, untuk pembangunan pasar ini, akan membutuhkan waktu selama 12 bulan, tepatnya di akhir Oktober Tahun 2021, serta mengadopsi BGH dua lantai, terdiri dari basement dan lantai atas,” terangnya. (Kominfo)