Select Page

Menurut Kepala Dinas Kominfo Ngawi, Prasetyo Harri Adi bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi serta validasi dokumen arsitektur SPBE oleh organisasi perangkat daerah (OPD), dan institusi yang ada di Kabupaten Ngawi.

Sementara Sekda Kab. Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto dalam sambutannya mengatakan perkembangan informasi sekarang ini sudah tidak bisa dihindari, termasuk implikasinya dalam sistem pemerintahan, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, “Sehingga semua kegiatan pemerintahan dimasukkan dalam sistem aplikasi sehingga semua data bisa terkontrol,” katanya.

Implementasi SPBE di Kabupaten Ngawi, dikatakan Sekda Ngawi salah satunya adalah SIPD (Sistem Informasi Penyelenggaraan Daerah), yakni aplikasi yang menjaga penyelenggara pemerintah terhindar dari tindakan korupsi. “Salah satu cara untuk menghindari korupsi adalah melalui penggunaan informasi dan teknologi,” lanjutnya.

Sodiq berpesan untuk semua yang hadir semangat mengikuti kegiatan ini, demi kemajuan Kabupaten Ngawi dan lebih baik lagi. “Marilah kita berbenah diri, sedikit demi sedikit sebab perkembangan pemerintahan yang berbasis elektronik ini menjadi target utama kita,” tegasnya.

Hadir dalam kagiatan ini OPD se Kabupaten Ngawi, diantaranya dari RSUD dr Soeroto, serta empat perwakilan Kecamatan dan UPT Puskesmas (Ngawi, Padas, Kwadungan, dan Sine), serta 4 Desa/Kelurahan (Kelurahan Ketanggi, Desa Kedungprahu, Desa Jenangan, dan Desa Wonosari).( Kominfo)