Select Page

Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di 201 Kabupaten dan Kota se Indonesia, termasuk Kabupaten Ngawi, secara virtual di Pendopo Wedya Graha, Senin (9/11/20).

Hadir dalam acara ini, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono bersama Kepala Kantor Pertanahan Ngawi, Ganang Anindito, Forkopimda Ngawi.
Disampaikan Presiden RI, Joko Widodo bahwa dalam rangka bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang dibagikan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 31 Provinsi, “Satu juta sertifikat ini jumlah yang besar sekali, mengingat sebelum ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2017, untuk setiap tahunnya kita hanya mampu mengeluarkan kurang lebih lima ratus ribu sertifikat tanah di Indonesia,” katanya.

Dikesempatan ini, Jokowi juga memberikan apresiasinya untuk Kementerian ATR/BPN karena mampu memenuhi target penerbitan sertifikat tanah, meskipun tahun 2020 ini hanya mampu 10 juta sertifikat tanah, akibat pandemi Covid – 19, sehingga terjadi hambatan dilapangan maupun di Kantor Pertanahan, “Saya turunkan targetnya menjadi 7 juta, saya yakin bisa tetap tercapai,” lanjutnya.

Jokowi mengatakan bahwa lima tahun ini telah menyerahkan sebanyak 2,4 juta sertifikat tanah, sedangkan jutaan lainnya diserahkan Badan Pertanahan Nasional. Menurutnya, sertifikat tanah sangat penting, sebab sebagai bukti jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dan mencegah sengketa atau konflik, “ Maka dari itu, tolong jaga sertifikatnya, jika ingin dijadikan agunan ke Bank agar mendapat modal usaha, dihitung betul agar bisa mengembalikan pinjamannya,” tutup Presiden.

Sementara Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil, bahwa dalam waktu dekat Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertifikat tanah secara elektronik, sehingga tidak ada lagi pemalsuan sertifikat tanah, dan berkomitmen memberantas mafia tanah yang bekerjasama dengan Polri dan Kejaksaan Agung, “Ini kemajuannya bagus sekali sehingga perlindungan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat lebih terjamin,”ungkapnya.
Dan, untuk penyerahan sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta dihadiri oleh 30 orang penerima sertifikat tanah yang mewakili satu juta penerima sertifikat tanah di seluruh Indonesia dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Usai penyerahan sertifikat tanah secara virtual, Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan untuk Kabupaten Ngawi, pencapaian PTSL telah mencapai target 30 ribu bidang tanah disertifikatkan, “Tahun depan kita targetkan sebanyak 57 ribu bidang tanah untuk di sertifikatkan,” katanya. Menurutnya, hal ini sesuai dengan target yang dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2025, bahwa seluruh bidang tanah di Indonesia harus memiliki sertifikat, termasuk Kabupaten Ngawi, “Pada setiap tahunnya target terus kita naikan, sampai pada 2025 seluruh bidang tanah di Ngawi tersertifikat semua,” lanjutnya.

Diungkapkan Budi Sulistyono hambatan terbesar dalam proses PTSL, adalah kekhawatiran masyarakat terhadap lambat serta uletnya proses persertifikatan tanah, “Juga belum lagi adanya pembagian waris yang jelas, membuat masyarakat enggan, mensertifikatkan bidang tanahnya,” terangnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Ngawi, Ganang Anindito menyebutkan target 30 ribu sertifikat sudah terpenuhi, “Di tahun 2020 target menurun akibat pandemic Covid – 19, namun kita akan kebut di tahun selanjutnya. Dan, pada tahun 2020 ini sudah ada 60 desa yang mengajukan PTSL,” sebutnya.(Kominfo)