Select Page

Bursa Inovasi Desa (BID) adalah bagian dari tahapan Program Inovasi Desa. BID menawarkan kegiatan yang terkait dengan pembangunan desa yang dinilai inovatif. Selain itu, juga untuk membangun komitmen replikasi inovasi – inovasi yang sesuai oleh Pemerintah Desa. Pun, Pemerintah Kabupaten Ngawi juga laksanakan program ini dengan menggelar Bursa Inovasi Desa Cluster Ngawi Tahun 2018, diprakarsai Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa. Program ini diikuti Tim Pelaksana Inovasi Desa diantaranya Kecamatan Ngawi, Kecamatan Paron, Kecamatan Geneng, Kecamatan Gerih dan Kecamatan Pitu. Pembukaan kegiatan ini dilakukan  di Gedung Pertemuan RM. Notosuaman Ngawi, Senin (8/10).

Hadir dalam acara ini, Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Ngawi, Hermiati Retno Sriwulan, Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Kabul Tunggul Winarno,  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Paron, Ngawi, Geneng, Pitu, Gerih, Tokoh Masyarakat serta Tim Pelaksana Inovasi Desa.

Bursa Inovasi Desa ini dibuka secara simbolis, oleh Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah. BID ini, akan dilakukan secara marathon, selama  4 (empat) hari,  mulai tanggal 8-11 Oktober 2018, dengan di tempat berbeda, yakni Cluster I di RM Notosuman Watualang, Cluster II Gedung Panti Balai Pertemuan Desa Jogorogo, Cluster III Di Kantor Kecamatan Padas, Cluster IV di Balai Pertemuan Desa Walikukun. “Program ini akan kita bagi menjadi empat cluster, dengan memberikan contoh-contoh inovasi yang sudah pernah dilakukan desa, baik skala lokal, daerah sekitar ataupun secara nasional,” ungkap Kabul Tunggul Winarno, Kepala DPMD Ngawi.

Disampaikan juga, bahwa bidang inovasi yang dicontohkan dalam program misalnya, sarana prasarana, kewirausahaan, dan pengembangan ekonomi lokal. Lebih lanjut, Kabul sampaikan bahwa penggunaan APBDes harus mulai diarahkan, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tapi juga pada pemberdayaan masyarakat. Ia juga ungkapkan, kalau program ini tidak bisa serta didapat hasilnya, tapi melalui proses yang panjang. “Kebijakan ini memang belum bisa langsung dilihat hasil atau wujudnya,” lanjutnya.

BID ini diharapkan bisa menjadi momentum desa dalam meningkatkan kemampuannya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu mengeksplorasi segala potensi yang ada desa. (kominfo)

 

Skip to content