Upacara detik-detik proklamasi, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-71 di Kabupaten Ngawi, digelar di Lapangan Merdeka Kab.Ngawi, Rabu pagi (17/08/2016).
Bertindak selaku inspektur upacara, Bupati Budi Sulistyono, sedangkan komandan upacara dari Polres Ngawi Akp Dwi Basuki SH.
Upacara pengibaran bendera merah putih yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB dengan diiringi sirine yang berlangsung kurang lebih satu menit lamanya, Upacara ini diikuti ratusan peserta upacara dari berbagai unsur yakni pelajar, pramuka, PNS, TNI, Polri dan unsur pemuda. Dalam Upacara ini Ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko membacakan Teks Proklamasi kemerdekaan RI.
Sementara itu, Pasukan Pengibar Bendera pusaka (Pakibra) yang berjumlah 58 orang pelajar yang merupakan hasil seleksi dari sejumlah sekolah menengah yang ada di Kab. Ngawi, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar. Dalam upacara pengibaran bendera hari ini yang bertindak sebagai pengibar bendera yakni Devya Ayuningtyas (SMAN 1 Jogorogo), Muhammad Irfan Hanafi (MAN Paron), Aditya Mahendra (SMAN Karangjati) dan untuk yang bertindak sebagai pembawa bendera yakni Arunika Restu Dewanti (SMKN 1 Kasreman). Meskipun cuaca sangat terik, namun pelaksanaan upacara tersebut tetap berlangsung semarak dan penuh hikmad.
Bupati Ngawi usai melaksanakan upacara mengatakan, proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia diharapkan agar menjadi motivasi dan dorongan untuk bekerja secara nyata dalam membangun Kabupaten Ngawi yang lebih baik lagi dan menjadikan Kab. Ngawi di Tahun 2017 sebagai tempat tujuan baik tujuan wisata, mencari kerja dan lain sebagainya. Adapun tema peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke – 71 ini adalah ” 71 tahun Indonesia Kerja Nyata”.
Setelah upacara pengibaran bendera merah putih, agenda kegiatan 17 Agustus dilanjutkan dengan upacara dan ziarah nasional ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Ngawi, Kecamatan Ngawi. Usai melakukan ziarah makam kegitan dilanjutkan ke Lapas Klas II B Ngawi. Dalam kegiatan terakhir ini Bupati Budi Sulistyono secara simbolis memberikan remisi kepada dua orang narapidana penerima remisi. Setelah pemberian remisi secara simbolis usai Budi Sulistyono melanjutkan dengan membacakan sambutan dari Menteri Hukun dan Hak Asasi Manusia. Dalam akhir sambutannya ” Bupati berpesan agar seluruh penghuni lapas maupun yang telah bebas untuk belajar dari masa lalu dan tidak mengulangi hal yang sama serta harus bisa legih baik lagi dalam menyongsong hari barunya setelah keluar dari lapas.” Tegas Bupati. Adapun penerima remisi berdasar SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjumlah 68 orang terdiri dari 63 penerima remisi umum I yang menerima pengurangan tahanan satu sampai lima bulan dan 5 penerima remisi umum II yang langsung bebas.