Select Page

DSC_0017

Kamis, 18 Juni 2015 Bupati Ngawi beserta seluruh jajaran uspimda dan segenap anggota DPRD serta Kepala SKPD di lingkup Pemda Ngawi mengikuti rapat paripurna DPRD dalam rangka membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Rapat ini membahas mengenai laporan pertangungjawaban yang disajikan dalam 4 (empat) buah dokumen antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca Daerah, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK). Dalam sambutanya Bupati Ngawi juga menyampaikan bahwa laporan pertanggunggjawaban yang disajikan ke dalam 4 dokumen tersebut telah diperiksa secara intensif oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur di Surabaya selama 60 hari, dimana LaporanĀ  keuangan daerah Kab. Ngawi sejak tahun anggaran 2006 sampai dengan tahun anggaran 2012, tujuh tahun berturut-turut mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) sedangkan pada tahun anggaran 2013 dan 2014, Allhamdulilah mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang mana ini menunjukkan kinerja seluruh pengelolaan keuangan, pengawasan dan kinerja seluruh SKPD sudah mengalami peningkatan menjadi lebih baik.