Untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi, Jum’at 6 Desember 2024 memfasilitasi diadakannya Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyesuaian Standar Pelayanan dan Standar Operasional Pelayanan Surat Izin Praktek Apoteker, bertempat di ruang rapat DPMPTSP. Forum ini dibuka oleh Bapak Kepala DPMPTSP, Totok Sudaryanto, dan dihadiri perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), apt. Hariyanto, Farmasi Indonesia Bersatu (FIB), Muhammad Dhuha Wiyoga, Dinas Kesehatan, dr. Yudono, Bagian Organisasi, Raditya Gema J., serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Ngawi, Devi Trianawati.
Dalam sambutannya Bapak Kadin DPMPTSP mengungkapkan Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah sebagai wadah koordinasi antara Pemerintah sebagai Penyelenggara Pelayanan dengan masyarakat secara komunikasi dua arah. Masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayananan, sehingga diperoleh kebijakan yang berkualitas dan mudah diterapkan di masyarakat.
Forum Konsultasi Publik (FKP) sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No, 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan. FKP adalah kegiatan dialog, diskusi, pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan pengguna layanan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada kesempatan ini DPMPTSP Kabupaten Ngawi yang diwakii Kepala Bidang Perizinan, Bapak Lukas Kukuh Dwi Sarantyo memaparkan Rancangan atau Draft SPP dan SOP pelayanan surat izin praktek Apoteker, untuk dibahas dan dievaluasi. Proses ini merupakan bagian dari tata kelola yang baik (good governance) untuk memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas dan kepuasan layanan.
Tujuan diadakannya Forum Konsultasi Publik (FKP) ini adalah untuk mendapatkan aspirasi, harapan dan masukan-masukan peserta terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan sehingga nantinya dapat diperoleh kebijakan dan standar pelayanan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Adapun perwakilan dari Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Hariyanto, S.farm., menyatakan sangat mengapresiasi kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi dalam memberikan layanan publik. “Layanan yang diberikan saat ini sangat cepat dan pendaftar dapat mengetahui tahapan proses evaluasi dokumen perizinan dengan mudah,” ungkapnya.